Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023 tentangPedoman Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Menimbang
- bahwa untuk pengelolaan dokumentasi yang tertata melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan;
- bahwa untuk terwujudnya pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap akurat, mudah, cepat dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu dilaksanakan pengelolaan dokumen dan informasi hukum berpedoman pada standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Kementerian Pertahanan sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya, perlu menyusun pedoman pengelolaan dokumen dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Mengingat
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 145);
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1911);
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 692);
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 314).
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023
Loading...
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.