Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Perberasan
Menimbang
- bahwa dalam rangka stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan perberasan nasional;
- bahwa sebagai akibat dari perkembangan nasional dan global di bidang pangan, khususnya perberasan, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan perberasan tahun 2007;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan;
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2008
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.