Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi

 

Menimbang

  • bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan bertanggung jawab untuk keberhasilan penyelenggaraan dan pencapaian sepenuhnya sasaran kebijakan nasional, program dan rencana kerja pemerintah;
  • bahwa untuk itu perlu senantiasa meningkatkan kinerja kabinet dan seluruh aparatur pemerintahan dengan mengendalikan, memantau kemajuan, memberi dorongan untuk menyempurnakan segi pelaksanaan kebijakan nasional, program dan rencana kerja pemerintah tersebut;
  • bahwa pengelolaan program dan reformasi secara menyeluruh merupakan upaya mengefektifkan pencapaian sasaran kebijakan nasional di semua bidang;
  • bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu membentuk Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi dengan Keputusan Presiden.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »