Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada Setiap Orang yang Terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka

 

Menimbang

  • bahwa dalam rangka mewujudlkan rekonsiliasi nasional guna memperkokoh kesatuan bangsa, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia serta untuk mengakhiri konflik secara permanen, perlu menciptakan suasana damai secaril menyeluruh di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalarn dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • bahwa untuk percepatan usaha rehabilitasi dan rekonsiliasi wilayah dan kehidupan masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami, perlu keterlibatan dan keikutsertaan seluruh potensi kekuatan bangsa;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan huruf b, dan untuk melaksanakan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia tanggal 15 Agustus 2005, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi terhadap setiap orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »