Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2011

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Association of South East Asian Nations (asean) Regional Forum Disaster Relief Exercise (arf Direx) Tahun 2011

 

Menimbang

  • bahwa berdasarkan kesepakatan pertemuan ke-17 Association of South East Asian Nations (ASEAN) Regional Forum (ARF) di Vietnam pada bulan Juli 2010 disepakati Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menjadi penyelenggara bersama ASEAN Regional Forum Disaster Relief Exercise 2011 (ARF DiREx 2011) yang akan dilaksanakan di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada Tahun 2011;
  • bahwa penyelenggaraan ARF DiREx 2011 merupakan latihan gabungan bersama penanggulangan bencana di lingkungan Negara-negara Asia dan Pasifik;
  • bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara ARF DiREx 2011.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2011

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »