Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2011

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengabulan Ekstradisi An. Sdr. Popa Nicolae Warga Negara Rumania

 

Menimbang

  • bahwa untuk mewu judkan kerjasama yang efektif dalam memberantas kejahatan, diperlukan langkahlangkah hukum untuk menyerahkan seseorang yang disangka telah melakukan suatu kejahatan yang terjadi di luar wilayah Negara Republik Indonesia, ke dalam yurisdiksi wilayah negara yang meminta penyerahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi;
  • bahwa Pemerintah Rumania sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas nama. Popa Nicolae, Warga Negara Rumania, berdasarkan hubungan baik dan prinsip resiprositas;
  • bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Rumania belum memiliki perjanjian ekstradisi, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1979 tentang Ekstradisi menyatakan bahwa dalam hal belum terdapat perjanjian, ekstradisi dapat dilakukan atas dasar hubungan baik, prinsip resiprositas dan jika kepentingan Negara Republik Indonesia menghendakinya;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan memperhatikan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pid C/2010/PN.Jkt.Sel. tanggal 8 Desember 2010, cukup alasan untuk mengabulkan permohonan ekstradisi tersebut.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3130).

 

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2011

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »