Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-belitong Tahun 2011
Menimbang
- bahwa da lam rangka menyema r akkan Ha ri Ulang Tahu n ke-66 Keme r dekaan Republik Indonesia dan meningkatkan citra Indonesia sebagai negara maritim dengan kekayaan a lam dan budaya yang dimilikinya, perlu menyelenggarakan Sail Wakatobi-Belitong di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tahun 2011;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011.
Mengingat
- Pasa l 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2011
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.