KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dipandang perlu menetapkan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899).
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2009
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id