Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
(Inpres No 3 Tahun 2023)

 

Dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mnghubungkan dan mengintegrasikan daengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada16 Maret 2023.

Instruksi ini diberikan kepada:

  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  • Menteri Keuangan;
  • Menteri Dalam Negeri;
  • Para Gubernur; dan
  • Para Bupati/Wali Kota.

 

Download Inpres Nomor 3 Tahun 2023

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

 

Artikel Terkait:

Instruksi Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »