PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Menimbang
- bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, perlu mengubah gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesiasebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Pemerintah tentang Perubahan Ketujuh Atas PeraturanPemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Mengingat
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4094) sebagaimana telah enam kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 33); - Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 tentang Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5123)
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2011
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id