Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96 TAHUN 2016 TENTANG HONORARIUM/TUNJANGAN KERJA KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM

 

Menimbang

  • bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi ketua, wakil ketua, dan anggota Lembaga Sensor Film sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, perlu diberikan honorarium atau tunjangan kerja bagi ketua, wakil ketua, dan anggota Lembaga Sensor Film;
  • bahwa pemberian honorarium/tunjangan kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dimaksudkan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas Lembaga Sensor Film;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Honorarium/Tunjangan Kerja Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Lembaga Sensor Film;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Lembaga Sensor Film (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5060);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5515);

 

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2016

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »