KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN GOLONGAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR DAN BESARNYA TARIF TOL PADA BEBERAPA JALAN TOL
Menimbang
- bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol,
dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 telah dilakukan penyesuaian besarnya tarif tol pada beberapa ruas jalan tol; - bahwa ruas Jalan Tol Jagorawi dan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak termasuk ruas jalan tol yang disesuaikan tarifnya sehingga tarif kedua ruas jalan tol tersebut masih berlaku tarif sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1992;
- bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut dalam huruf b, maka pencabutan
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1992 dimaksud, tidak meliputi tarif ruas Jalan Tol Jagorawi dan ruas Jalan Tol Cikampek; - bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut dalam huruf b dan huruf c, dipandang
perlu untuk mengubah Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003;
Mengingat
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan
Keempat Undang-Undang Dasar 1945; - Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 83, Tambahan Lembaran NegaraNomor 3186);
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480);
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3293);
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1990 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3405) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4096); - Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan
Bermotor dan Besarnya Tarif Tol pada Beberapa Jalan Tol;
Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2003
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id