Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON THE SIMPLIFICATION AND HARMONIZATION OF CUSTOMS PROCEDURES, AS AMENDED (KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENYEDERHANAAN DAN HARMONISASI PROSEDUR PABEAN, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH) BESERTA LAMPIRAN UMUMNYA

 

Menimbang

  • bahwa di Brussel, Belgia pada tanggal 26 Juni 1999 telah ditetapkan perubahan dari International Convention on the Simplification and Harmonization of Customs Procedures (Konvensi Internasional tentang Penyederhanaan dan Harmonisasi Prosedur Pabean), sebagai hasil perundingan Delegasi Negara-negara Anggota World Customs Organization;
  • bahwa Konvensi dimaksudkan untuk mendorong percepatan penyelesaian formalitas kepabeanan dan
    kelancaran arus barang sesuai dengan standar internasional dengan melakukan penyederhanaan dan
    pengharmonisasian prosedur dan praktik kepabeanan melalui kerja sama internasional;
  • bahwa pengesahan Konvensi tersebut, diperlukan sebagai dasar penyelarasan praktik dan prosedur pabean di Indonesia agar sesuai dengan standar internasional untuk mengantisipasi perkembangan perdagangan internasional secara lebih cepat dan efisien;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
    mengesahkan Konvensi International Convention on the Simplification and Harmonization of Customs Procedures, as amended (Konvensi Internasional tentang Penyederhanaan dan Harmonisasi Prosedur Pabean, sebagaimana telah diubah) beserta Lampiran Umumnya dengan Peraturan Presiden;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012);

 

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2014

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »