PPG Prajabatan 2026 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai jalur bagi lulusan sarjana atau diploma empat yang ingin menjadi guru profesional.
Program ini menjadi tahapan penting sebelum mengikuti proses rekrutmen guru. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesi.
Seleksi PPG Calon Guru tahun 2026 terbuka bagi berbagai bidang studi sesuai kebutuhan guru nasional. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Calon peserta perlu memahami seluruh persyaratan, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan sejak awal. Hal ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Jangan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran. Menyiapkan dokumen lebih awal akan membantu peserta menghindari kesalahan saat mengisi data maupun mengunggah berkas.
Bagi yang sedang mencari informasi mengenai cara mendaftar PPG Prajabatan tahun 2026, berikut rangkuman syarat, alur pendaftaran, hingga batas waktu yang perlu diperhatikan.
Daftar Isi
- 1 Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPG Calon Guru 2026?
- 2 Syarat Mendaftar PPG Calon Guru Tahun 2026
- 3 Bidang Studi yang Dibuka pada PPG Calon Guru 2026
- 4 Cara Mendaftar PPG Calon Guru 2026 Langkah demi Langkah
- 5 Berapa Biaya yang Harus Disiapkan?
- 6 Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026 yang Perlu Diketahui
- 7 Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
- 8 Apa yang Didapat Setelah Lulus Seleksi?
- 9 Hal Penting yang Sering Diabaikan Pendaftar
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPG Calon Guru 2026?
PPG Calon Guru 2026 berbeda dari PPG Guru Tertentu, karena program yang terakhir memang dikhususkan hanya bagi guru aktif yang telah mengajar secara resmi.
Sementara itu, PPG Calon Guru secara khusus menyasar para sarjana yang belum pernah tercatat sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
Program ini dikhususkan bagi lulusan S-1 atau D-IV yang ingin memulai karier sebagai tenaga pendidik profesional bersertifikat dan diakui negara secara resmi.
Memahami perbedaan ini penting agar calon peserta tidak salah mendaftar ke program yang tidak sesuai dengan status kepegawaian atau kondisi mereka saat ini.
Syarat Mendaftar PPG Calon Guru Tahun 2026
Kemendikdasmen menetapkan sepuluh persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta sebelum mengikuti tahapan seleksi administrasi pertama.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau penyetaraan ijazah luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan, diserahkan saat lapor diri.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik, diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA, diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Menandatangani pakta integritas.
- Bersedia mengikuti tiga tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Bidang Studi yang Dibuka pada PPG Calon Guru 2026
Pemilihan bidang studi yang tersedia didasarkan pada perhitungan proyeksi kekosongan guru di seluruh wilayah Indonesia untuk periode 2027 hingga 2028.
Dalam seleksi ini terdapat dua kelompok bidang studi yang bisa dipilih, yaitu bidang studi umum dan bidang studi kejuruan dengan banyak pilihan tersedia.
Bidang studi umum terdiri dari 18 program, antara lain PJOK, PGSD, Bimbingan Konseling, Informatika, Seni Budaya, IPS, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.
Bidang studi kejuruan mencakup 15 program, di antaranya Teknik Otomotif, Jaringan Komputer, Manajemen Perkantoran, Perhotelan, Kuliner, Busana, Pemasaran, dan Pengembangan Perangkat Lunak.
Sangat penting memastikan program studi pada ijazah S-1 atau D-IV sudah linear atau serumpun dengan bidang studi PPG yang akan dipilih ketika mendaftar.
Cara Mendaftar PPG Calon Guru 2026 Langkah demi Langkah
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui SIMPKB di laman ppg.kemendikdasmen.go.id. Berikut alur lengkap yang perlu diikuti dengan benar.
- Siapkan alamat email aktif dan nomor HP yang terhubung ke WhatsApp sebelum mulai proses pendaftaran.
- Akses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, lalu klik “Daftar sebagai Peserta”.
- Buat akun SIMPKB menggunakan email aktif. Cek kotak masuk email untuk tautan konfirmasi, lalu klik tautan tersebut.
- Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data akan diverifikasi otomatis oleh sistem.
- Login ke SIMPKB dan lengkapi seluruh isian: biodata diri, data kepesertaan, bidang studi PPG, kuesioner refleksi diri, dan esai.
- Pilih satu lokasi keberminatan mengajar sesuai wilayah yang terproyeksi membutuhkan guru pada bidang studi pilihan.
- Pilih satu provinsi lokasi perkuliahan PPG yang diminati. Pilihan ini masih bisa diubah sebelum batas akhir pendaftaran.
- Pilih lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk tes substantif. Perhatikan kuota karena tidak semua TUK tersedia sepanjang waktu.
- Unggah dokumen wajib: foto formal berlatar biru, pakta integritas bermaterai Rp10.000, dan SK Penyetaraan Ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran setelah data administrasi dinyatakan memenuhi syarat, lalu unduh bukti registrasi.
- Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB pada masa cetak yang telah ditentukan. Pastikan semua esai telah diselesaikan.
- Ikuti tes substantif secara luring di TUK yang dipilih. Ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Cek hasil tes substantif di SIMPKB. Peserta yang lulus akan mendapat informasi jadwal wawancara melalui akun yang sama.
- Ikuti tes wawancara secara daring melalui ruang pertemuan virtual yang telah disediakan panitia.
- Peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan wajib mengonfirmasi kesediaan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi yang ditetapkan.
Berapa Biaya yang Harus Disiapkan?
Ada dua komponen biaya yang perlu dipahami sejak awal agar calon peserta bisa mempersiapkan kondisi finansial sebelum proses pendaftaran resmi dimulai.
Biaya pendaftaran untuk mengikuti tes substantif ditetapkan sebesar Rp200.000 dan harus dilunasi melalui aplikasi SIMPKB ketika proses pendaftaran dilakukan.
Seluruh biaya ini menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya, termasuk kebutuhan transportasi dan akomodasi yang timbul selama proses seleksi berlangsung.
Biaya perkuliahan di LPTK penyelenggara PPG ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester, sehingga total yang diperlukan untuk dua semester adalah Rp17.000.000.
Namun peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh bantuan pemerintah penuh senilai Rp17.000.000 yang digunakan untuk menanggung seluruh biaya perkuliahan.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026 yang Perlu Diketahui
Seleksi PPG Calon Guru 2026 terdiri dari tiga tahap yang bersifat berurutan. Jika gagal di satu tahap, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Seleksi Administrasi dilakukan secara daring melalui SIMPKB untuk memverifikasi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan yang ditetapkan.
- Tes Substantif digelar secara luring di TUK yang ditunjuk, mencakup Tes Penguasaan Bidang serta Tes Literasi dan Numerasi berbasis CAT.
- Tes Wawancara dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Jadwal di bawah ini telah ditetapkan secara resmi oleh Kemendikdasmen. Apabila ada perubahan, informasinya akan diperbarui di laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni – 25 Juli 2026.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 – 28 Juli 2026.
- Cetak kartu peserta tes: 28 Juli – 2 Agustus 2026.
- Pelaksanaan tes substantif: 3 – 7 Agustus 2026.
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026.
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026.
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026.
- Pengumuman hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026: 21 September 2026.
Apa yang Didapat Setelah Lulus Seleksi?
Peserta yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi akan ditempatkan di LPTK penyelenggara PPG yang sesuai dengan bidang studi pilihannya masing-masing.
Proses perkuliahan PPG berlangsung selama satu tahun akademik atau dua semester penuh di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang ditunjuk pemerintah.
Seluruh biaya perkuliahan senilai Rp17.000.000 sudah ditanggung pemerintah, sehingga peserta bisa fokus belajar tanpa perlu memikirkan beban finansial.
Setelah menuntaskan seluruh program, para lulusan akan mendapatkan sertifikat pendidik resmi yang diakui secara nasional sebagai bukti kompetensi profesional.
Sertifikat pendidik ini pun membuka lebar peluang untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga pendidik resmi.
Hal Penting yang Sering Diabaikan Pendaftar
Tidak sedikit calon peserta yang terburu-buru mendaftar tanpa terlebih dahulu memastikan apakah ijazahnya linear dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Pastikan program studi S-1 atau D-IV yang dimiliki memang tercantum dalam daftar linearitas resmi yang telah diterbitkan oleh Kemendikdasmen secara terbuka.
Perlu diingat juga bahwa lokasi TUK tidak dapat diubah setelah pembayaran biaya pendaftaran selesai dilakukan, sehingga pilih lokasi dengan sangat cermat.
Data yang tidak sesuai atau tidak dapat dipertanggungjawabkan berisiko berakhir dengan status diskualifikasi yang ditetapkan langsung oleh panitia Ditjen GTK.
Selalu pantau informasi terbaru melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id secara berkala agar tidak tertinggal pembaruan jadwal yang penting.








