Profesi kreator konten kini berkembang menjadi salah satu sumber penghasilan yang menjanjikan. Banyak orang memperoleh pemasukan dari video, siaran langsung, promosi merek, afiliasi, hingga penjualan produk.
Perkembangan tersebut ikut mendorong pemerintah memperbarui aturan mengenai aktivitas usaha kreatif. Tujuannya agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum sekaligus memiliki identitas usaha resmi.
Perubahan itu memunculkan banyak pertanyaan. Salah satu yang paling sering muncul ialah apakah setiap kreator konten harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB untuk tetap berkarya.
Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Pemerintah memberikan penjelasan bahwa kewajiban tersebut bergantung pada bentuk kegiatan usaha serta besarnya pendapatan yang diperoleh kreator.
Karena itu, kreator yang aktif menghasilkan uang dari berbagai platform perlu memahami siapa saja yang perlu memiliki NIB, syarat yang harus dipenuhi, hingga cara mengurusnya.
Memahami aturan sejak awal dapat membantu kreator menjalankan usahanya dengan lebih tenang. Legalitas juga membuka kesempatan memperoleh berbagai fasilitas pengembangan usaha dari pemerintah.
Selain menjadi identitas usaha, NIB menjadi salah satu dokumen yang semakin sering diminta ketika pelaku usaha ingin bekerja sama dengan perusahaan maupun lembaga tertentu.
Lalu, siapa sebenarnya yang perlu mengurus NIB, bagaimana syaratnya, serta kode KBLI apa yang sesuai untuk kreator konten? Berikut penjelasan lengkapnya.
Daftar Isi
- 1 Apakah Konten Kreator Perlu Memiliki NIB?
- 2 Profesi yang Masuk Kategori Wajib NIB
- 3 Syarat Dokumen untuk Mengurus NIB
- 4 Cara Membuat NIB bagi Kreator Konten
- 5 Kode KBLI yang Relevan untuk Kreator Digital
- 6 Manfaat Legalitas Usaha bagi Kreator Konten
- 7 Hal yang Perlu Diperhatikan Kreator Sebelum Mendaftar
Apakah Konten Kreator Perlu Memiliki NIB?
Munculnya pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025 membuat aktivitas kreator digital semakin diakui sebagai bagian dari kegiatan usaha yang memiliki dasar hukum.
Aturan tersebut membuat profesi seperti YouTuber, TikToker, influencer, selebgram, podcaster, streamer, hingga kreator media sosial masuk ke dalam kelompok usaha kreatif sesuai bidangnya.
Perubahan klasifikasi itu kemudian diikuti penguatan regulasi perdagangan melalui sistem elektronik. Pelaku usaha yang menjalankan aktivitas komersial kini semakin didorong memiliki legalitas usaha.
Meski demikian, tidak semua kreator otomatis diwajibkan mengurus NIB. Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban tersebut ditujukan kepada kreator yang telah menjalankan aktivitas secara profesional.
Artinya, seseorang yang sesekali mengunggah konten tanpa memperoleh penghasilan tetap tidak langsung masuk dalam kelompok yang harus mengurus legalitas usaha tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif yang menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian usaha, bukan membatasi kreativitas masyarakat.
Kreator yang telah memperoleh pendapatan rutin dari aktivitas digital dan menjadikannya sebagai sumber usaha dinilai perlu memiliki identitas usaha resmi melalui NIB.
Legalitas tersebut juga membantu pelaku usaha memperluas peluang kerja sama karena banyak perusahaan mulai memperhatikan kelengkapan administrasi sebelum menjalin kontrak bisnis.
Bagi pelaku usaha yang telah memiliki NIB berdasarkan ketentuan sebelumnya, pemerintah juga menjelaskan bahwa izin tersebut tetap berlaku selama tidak terdapat perubahan kegiatan usaha.
Penyesuaian umumnya hanya diperlukan apabila terdapat perubahan bidang usaha, pengembangan kegiatan bisnis, atau perubahan data penting yang berkaitan dengan identitas usaha.
Kehadiran aturan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa profesi kreator konten memperoleh pengakuan sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.
Profesi yang Masuk Kategori Wajib NIB
Beberapa kelompok kreator berikut ini menjadi sorotan utama dalam aturan baru karena aktivitasnya dinilai telah memenuhi unsur kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan tetap.
- YouTuber yang memperoleh penghasilan rutin dari monetisasi iklan maupun kerja sama sponsor pada setiap video yang diunggahnya.
- TikToker dan pembuat konten pendek yang menerima bayaran dari endorsement produk atau kampanye promosi berbayar.
- Influencer dan selebgram yang menjadikan promosi produk sebagai sumber penghasilan utama di akun media sosialnya.
- Podcaster yang mendapatkan pemasukan dari kerja sama komersial dengan brand maupun sponsor acara.
- Kreator afiliasi dan penjual produk sendiri melalui media sosial yang omzetnya sudah melewati batas PTKP bulanan.
- Penyedia jasa pembuatan konten, editing video, maupun desain digital yang dijalankan secara berkelanjutan dan berbayar.
Syarat Dokumen untuk Mengurus NIB
Sebelum membuka laman pendaftaran, ada baiknya kreator menyiapkan lebih dulu sejumlah dokumen dan data pribadi maupun usaha agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik milik pemohon.
- Alamat surat elektronik aktif yang akan digunakan untuk menerima kode verifikasi dan dokumen resmi.
- Nomor telepon seluler aktif yang terhubung dengan proses autentikasi akun selama pendaftaran berlangsung.
- Data usaha berupa jenis kegiatan, bidang usaha, dan cakupan aktivitas konten yang dijalankan sehari hari.
- Perkiraan modal usaha serta estimasi omzet bulanan sebagai bagian dari profil risiko usaha.
- Alamat tempat usaha, baik berupa rumah pribadi, studio produksi, maupun lokasi kerja lain yang relevan.
Cara Membuat NIB bagi Kreator Konten
Proses pengurusan NIB kini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui portal Online Single Submission atau OSS tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan secara langsung.
- Buka laman resmi OSS melalui alamat oss.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer.
- Buat akun baru dengan mengisi data kependudukan sesuai kartu identitas yang dimiliki pemohon.
- Masuk ke sistem menggunakan akun yang sudah terverifikasi lewat email maupun nomor telepon.
- Pilih menu permohonan baru untuk memulai proses pengajuan Nomor Induk Berusaha.
- Lengkapi profil usaha, termasuk data modal, perkiraan omzet, dan lokasi kegiatan usaha.
- Tentukan kode KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas konten yang selama ini dijalankan.
- Isi rincian produk atau jasa yang ditawarkan kepada audiens maupun mitra kerja sama.
- Lalui tahap validasi tingkat risiko usaha sesuai kategori yang ditampilkan sistem OSS.
- Baca dan centang kolom pernyataan mandiri sebagai bentuk persetujuan atas data yang diisi.
- Periksa kembali seluruh draf perizinan sebelum menekan tombol pengajuan akhir.
- Tunggu penerbitan NIB, lalu unduh dokumennya dalam format PDF sebagai bukti legalitas resmi.
Kode KBLI yang Relevan untuk Kreator Digital
Pemilihan kode klasifikasi usaha menjadi tahap krusial saat mendaftar NIB, sebab kode inilah yang akan menentukan kategori resmi dari aktivitas konten yang dijalankan kreator.
- Kode 59112 diperuntukkan bagi aktivitas produksi video, cocok untuk kreator yang rutin mengunggah konten ke YouTube, Instagram Reels, maupun TikTok.
- Kode 73100 mencakup kegiatan periklanan, sehingga sesuai bagi kreator yang penghasilannya berasal dari endorsement atau konten berbayar.
- Kode 59201 berlaku untuk aktivitas perekaman suara, umumnya dipilih oleh podcaster maupun kreator audio lainnya.
- Kode 74149 mencakup desain konten kreatif lain, relevan bagi kreator di bidang ilustrasi, grafis, dan aset digital.
- Kode 74909 dapat dipilih kreator yang menjalankan agensi manajemen talenta atau layanan pengelolaan konten bagi kreator lain.
Manfaat Legalitas Usaha bagi Kreator Konten
Selain memenuhi kewajiban administratif, kepemilikan NIB juga membuka sejumlah peluang yang bisa dimanfaatkan kreator untuk mengembangkan usahanya lebih jauh lagi.
Kreator yang telah memiliki NIB berpeluang mengakses skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat, pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, hingga program inkubasi dari pemerintah.
Legalitas ini juga memperkuat posisi tawar kreator di mata mitra bisnis maupun brand, sebab kerja sama komersial kerap mensyaratkan bukti usaha yang sah secara hukum.
Bagi kreator yang berencana mengembangkan usahanya menjadi badan hukum, kepemilikan NIB sejak awal akan mempermudah proses transisi tersebut di kemudian hari.
Hal yang Perlu Diperhatikan Kreator Sebelum Mendaftar
Sebelum terburu buru mendaftar, ada beberapa catatan penting yang sebaiknya dipahami kreator agar proses pengajuan NIB berjalan sesuai kondisi usaha yang sebenarnya.
Kreator perlu memastikan penghasilan bulanannya memang sudah konsisten melampaui batas PTKP sebelum memutuskan mendaftarkan diri sebagai pelaku usaha resmi.
Pemilihan kode KBLI juga sebaiknya disesuaikan dengan aktivitas utama yang benar benar dijalankan, bukan sekadar mengikuti kode yang dipakai kreator lain.
Kreator yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan digital, misalnya video sekaligus endorsement, dapat mendaftarkan beberapa kode KBLI sekaligus dalam satu NIB.
Bila terdapat kendala teknis saat pengajuan, layanan bantuan OSS dapat dihubungi melalui kanal resmi yang tersedia di laman oss.go.id untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.
Legalitas usaha seperti NIB kini menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan karier kreator profesional, sejalan dengan makin matangnya ekosistem ekonomi kreatif digital di Indonesia.








