Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pusat Informasi Berbasis Teknologi Informatika di Komplek Kemayoran
Menimbang
- bahwa informasi yang berbasis teknologi informatika mempunyai peranan penting dan sangat diperlukan baik oleh dunia usaha maupun pemerintah;
- bahwa Komplek Kemayoran dianggap cocok untuk lokasi pembangunan pusat informasi berbasis teknologi informatika yang berfungsi sebagai jembatan dan gerbang informatika antara Indonesia dan dunia.
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2001
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.