Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri
Dalam rangka menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, dengan ini menginstruksikan:
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.