Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Kebijakan Perberasan
Menimbang
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi pedesaan, dan stabilitas ekonomi nasional dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan perberasan nasional;
- bahwa sebagai akibat dari perkembangan perekonomian nasional, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan perberasan tahun 2006;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan.
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.