Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran
Untuk kelancaran pelaksanaan program pemberian bantuan langsung tunai kepada rumah tangga sasaran dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan ini menginstruksikan:
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.