Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009
Dalam upaya pelaksanaan program ekonomi Tahun 2008 – 2009 dari Kabinet Indonesia Bersatu yang bersifat prioritas dan memerlukan koordinasi serta sebagai kelanjutan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dengan ini menginstruksikan:
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.