Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2003

 

Menimbang

  • bahwa dalam rangka menghadapi era globalisasi yang ditandai semakin meningkatnya persaingan di pasaran internasional maka pasar dalam negeri merupakan aset nasional yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui pemberdayaan produk dalam negeri, sehingga dapat memberikan dukungan yang kuat bagi pembangunan dan pengembangan industri dan perdagangan nasional;
  • bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka usaha-usaha memupuk kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap produksi dalam negeri yang salah satunya melalui kegiatan-kegiatan pameran, perlu didukung oleh instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan masyarakat secara luas;
  • bahwa sehubungan dengan itu perlu dikeluarkan Instruksi Presidententang Penyelenggaraan Pameran Produksi Indonesia (PPI) 2003.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945.

 

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2002

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »