Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Langkah-langkah Pengendalian Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 dan mengurangi dampak risiko fiskal atas penetapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, dengan ini menginstruksikan:
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2012
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.