Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN DAMPAK SITUASI IRAK

 

Menimbang

  • bahwa sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia;
  • bahwa perkembangan situasi Irak dapat berdampak yang kurang menguntungkan bagi kepentingan Indonesia di Irak dan negara lain di sekitarnya;
  • bahwa penyelamatan warga negara Indonesia yang berada di Irak dan negara sekitarnya, perlu mendapat perhatian khusus, antisipatif secara cepat, tepat, dan terpadu;
  • bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu membentuk Tim Nasional Penanggulangan Dampak Situasi Irak dengan Keputusan Presiden;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1), pasal 28 G ayat (1), Pasal 28 I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 sebagimana telah diubah dengan Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945;

 

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »