Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2000

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 119 TAHUN 1999 TENTANG BADAN PENINGKATAN KERJA SAMA EKONOMI INDONESIA-ORGANISASI KONFERENSI ISLAM (OKI)

 

Menimbang

  • bahwa untuk lebih meningkatkan kerja sama ekonomi antara Negara Republik Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan telah dibentuk Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1999;
  • bahwa dengan terbentuknya Kabinet Nasional Periode 1999-2004 dan untuk lebih meningkatkan efektifitas kinerja departemen, Lembaga Pemerintah NonDepartemen, Instansi Pemerintah lainnya, dipandang perlu untuk mengakhiri keberadaan Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Organisasi Konferensi Islam (OKI);
  • bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1999 tentang Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Organisasi Konferensi Islam (OKI);

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

 

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2000

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »