Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2012

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG KOMITE NASIONAL PERUMUSAN VISI DAN AGENDA PEMBANGUNAN PASCA SASARAN PEMBANGUNAN MILENIUM TAHUN 2015 (POST-2015 DEVELOPMENT AGENDA)

 

Menimbang

  • bahwa Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menunjuk Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Perdana Menteri Inggris Y.M. David Cameron, dan Presiden Republik Liberia Y.M. Ellen JohnsonSirleaf sebagai Ketua Bersama (Co-Chairs) Panel Tingkat Tinggi Para Tokoh Terkemuka (the High-Level Panel of Eminent Persons) untuk merumuskan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 (Post2015 Development Agenda);
  • bahwa untuk melaksanakan dengan baik amanat yang terhormat tersebut Presiden Republik Indonesia perlu didukung oleh suatu komite nasional untuk merumuskan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 yang dapat menjawab tantangantantangan global abad ke-21 dan diterima oleh Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan para pemangku kepentingan lainnya;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Komite Nasional untuk merumuskan Visi dan Agenda Pembangunan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 (Post-2015 Development Agenda) dengan Keputusan Presiden.

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2012

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »