KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2012 2011 TENTANG PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SAIL MOROTAI TAHUN 2012
Menimbang
- bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan potensi sumber daya kelautan Indonesia serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 67, perlu menyelenggarakan Sail Morotai Tahun 2012 di Provinsi Maluku Utara;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dibentuk Panitia Nasional Penyelenggara Sail Morotai Tahun 2012.
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2012
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id
About Us
catatanhukum.id merupakan penyedia himpunan informasi regulasi Indonesia, yang memudahkan anda untuk melakukan penelusuran informasi hingga mengunduh dokumen regulasi. Dilengkapi dengan kamus hukum up to date, catatanhukum.id dapat menjadi one stop solution anda untuk proses pencarian informasi di bidang hukum.
Cara penggunaan
Anda dapat melakukan penelusuran informasi dengan cara mengetik keywords yang anda butuhkan. Mesin pencarian akan mengarahkan anda pada hasil paling relevan dari keseluruhan informasi yang sudah kami himpun.
Sumber informasi
Sumber informasi yang kami gunakan adalah JDIH resmi milik pemerintah Indonesia.
Kumpulan Artikel
Selain pusat informasi regulasi dan kamus hukum, kami juga menyediakan berita hukum terkini terkait peraturan yang sudah diterbitkan di Indonesia.