Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013
Menimbang
- bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan potensi sumber daya kelautan dan pariwisata Indonesia guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, perlu menyelenggarakan Sail Komodo Tahun 2013 di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Sail Komodo Tahun 2013.
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2013
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.