Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2000

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 87 TAHUN 2000 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KREDIT BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN PERORANGAN

 

Menimbang

  • bahwa untuk membantu kelancaran tugas sehari-hari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dipandang perlu memberikan kemudahan kepada anggota yang dimaksud membeli kendaraan perorangan dalam bentuk subsidi pembelian kendaraan peorangan.
  • bahwa untuk keperluan tersebut di atas serta memperhatikan perkembangan keadaan pada saat ini, dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap pemberian fasilitas kredit kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1998 dengan Keputusan Presiden;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
  • Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2000 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara  Nomor 3930);
  • Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3931);

 

Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2000

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »