Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2001

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92 TAHUN 2001 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG PENUGASAN WAKIL PRESIDEN UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN PRESIDEN MENGENAI PENGANUGERAHAN GELAR DAN TANDA-TANDA KEHORMATAN

 

Menimbang

  • bahwa berdasarkan Pasal 15 Undang Undang Dasar 1945 pemberian gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan merupakan kewenangan Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan dalam rangka menjaga konsistensi dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaannya, dipandang perlu mencabut Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2001 tentang Penugasan Wakil Presiden Untuk Menandatangani Keputusan Presiden Mengenai Penganugerahan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 15 Undang Undang Dasar 1945;

 

Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2001

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »