Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan

 

Menimbang

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
    Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
    Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Menteri
    Ketenagakerjaan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan
    Akses Arsip Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Mengingat

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
    Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
    Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
    2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
    Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
    2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
    Indonesia Nomor 5071);
  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang
    Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara
    Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 19);
    3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015
    tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan
    Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan
    Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden serta
    Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di
    Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik
    Indonesia Tahun 2015 Nomor 411);
    4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun
    2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
    Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia
    Tahun 2015 Nomor 622) sebagaimana telah diubah
    dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8
    Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
    Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang
    Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
    (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
    750).

 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2018

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »