Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe
Menimbang
- bahwa nama Kabupaten Kendari ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (1) angka 32 Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
- bahwa keinginan masyarakat Kabupaten Kendari untuk mengubah nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe, telah memperoleh dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendari sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendari Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 5 Juni 2003 tentang Persetujuan Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan nama daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
- bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan perubahan nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe.
Mengingat
- Pasal 5 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3602);
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1982 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari dari Wilayah Kota Administratif Kendari ke Kecamatan Unaaha di Wilayah Kabupaten Kendari Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 53).
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.