Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2019

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MAYBRAT DARI DISTRIK AYAMARU KE KUMURKEK DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT PROVINSI PAPUA BARAT

 

Menimbang

  • bahwa Kabupaten Maybrat merupakan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat dengan ibu kota berkedudukandi Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat,  yang selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 66/PUU-XI/2013 tanggal 19 September 2013 ibu kotanya ditetapkan menjadi berkedudukan di Distrik Ayamaru Kabupaten Maybrat, yang dalam pelaksanaannya berpengaruh terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta harmonisasi sosial dalam masyarakat;
  • bahwa untuk mendukung dan menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik serta harmonisasi sosial dalam masyarakat Kabupaten Maybrat telah terwujud pemufakatan antara unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memindahkan kembali kedudukan ibu kota Kabupaten Maybrat ke Kumurkek Distrik Aifat sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat;
  • bahwa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta berkepastian hukum, peningkatan
    kesejahteraan masyarakat, dan memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat serta untuk melaksanakan Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  pemindahan ibu kota Kabupaten Maybrat perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
    menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maybrat dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat;

 

Mengingat

  • Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua
    Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4969);
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  Nomor 5679);

 

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2019

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »