PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
Menimbang
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh;
Mengingat
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id