Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96 TAHUN  2O21 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

 

Menimbang

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasai S ayat (3), Pasal 34 ayat (3), Pasal 40 ayat (8), pasal 42A ayat l2), Pasal 46 ayat (3), Pasal 49, Pasal 51 ayat (3), pasal 60 ayat (3), Pasal 62A ayat (21, Pasal 65 ayat (2), pasal Zl ayat l2l, Pasal 72, Pasal 75 ayat (6), Pasal T6 ayat (3), pasal 83A ayat 121, Pasal 83B ayat (2), Pasal 84, pasal 86 ayat (2]1, Pasal 86A ayat (3). Pasal 86H, pasal 9l ayat (5), pasal g3B, Pasal 102ayat (4|, Pasal 109, Pasal 111 ayat (2), pasal 122 ayat (4), Pasal 112A ayat (3), pasal 116, pasal 123B ayat (3),
    Pasal 124 ayat (4), Pasal 137A, ayat (2), dan pasal 156 undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Keda, perlu rrrenetapkan peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;

 

Mengingat

  • Pasal 5 ayat (2) undarrg-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 243, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

 

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »