Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG BADAN OTORITA PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA LABUAN BAJO FLORES

 

Menimbang

  • bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan
    Pariwisata Labuan Bajo Flores, perlu dilakukan langkah terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu;
  •  bahwa untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo
    Flores, diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan
    kawasan tersebut melalui pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
    Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
    Nomor 2043);
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
    (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
    Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
    Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
    Nasional 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);

 

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »