Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA PALESTINA TENTANG FASILITASI PERDAGANGAN UNTUK PRODUK TERTENTU YANG BERASAL DARI WILAYAH PALESTINA (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE STATE OF PALESTINE ON TRADE FACILITATION FOR CERTAIN PRODUCTS ORIGINATING FROM PALESTINIAN TERRITORIES)

 

Menimbang

  • bahwa untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan persaudaraan antara Republik Indonesia dan Negara Palestina, perlu memperkuat kerja sama perdagangan kedua belah Pihak;
  • bahwa Pemerintah Republik Indonesia mendukung peningkatan kehidupan sosial dan kemandirian
    ekonomi Palestina melalui penghapusan tarif bea masuk produk tertentu asal Palestina;
  • bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories) pada tanggal 12 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
    menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Palestine on Trade Facilitation for Certain Products Originating from Palestinian Territories);

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012);

 

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »