Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON THE CONTROL OF HARMFUL ANTI-FOULING SYSTEM ON SHIP, 2001 (KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGENDALIAN SISTEM-SISTEM ANTI TERITIP BERBAHAYA PADA KAPAL-KAPAL, 2001)

 

Menimbang

  • bahwa di London, Inggris pada tanggal 5 Oktober 2001 telah ditetapkan International Convention on the Control of Harmful Anti-Fouling System on Ship, 2001 (Konvensi Internasional tentang Pengendalian Sistem-sistem Anti Teritip Berbahaya pada Kapal-Kapal, 2001), sebagai hasil perundingan Delegasi-delegasi Negara Angggota International Maritim Organization;
  • bahwa Konvensi yang telah diberlakukan sejak tanggal 17 September 2008 tersebut merupakan kerja sama internasional di bidang pengendalian sistem anti teritipyang bertujuan untuk memberikan  perlindungan lingkungan maritim dan kesehatan manusia dari penggunaan bahan berbahaya pada kapal yang dapat mencemari lingkungan maritim;
  • bahwa sebagai komitmen untuk mendukung tujuan tersebut yang juga sejalan dengan kepentingan
    nasional, Pemerintah Indonesia perlu untuk ikut serta menjadi negara pihak dalam Konvensi dimaksud;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu mengesahkan
    Konvensi tersebut dengan Peraturan Presiden;

 

Mengingat

  • Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012);
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 64,
    Tambahan Lembaran Negara Nomor 4849);
  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5109);

 

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2014

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [795.00 B]

 

Kunjungi https://catatanhukum.id  untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id

"Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya."

Peraturan Presiden Nomor 194 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 194 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS   Menimbang bahwa Pemerintah berupaya

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192 TAHUN 2014 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN   Menimbang bahwa kesejahteraan rakyat dicapai melalui pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah; bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan

Read More »

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL  ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK   Menimbang bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna

Read More »