PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON OIL POLLUTION PREPAREDNESS, RESPONSE AND CO-OPERATION, 1990 (KONVENSI INTERNASIONAL MENGENAI KESIAPSIAGAAN, PENANGGULANGAN DAN KERJA SAMA TERKAIT PENCEMARAN MINYAK, 1990)
Menimbang
- bahwa untuk pemenuhan hak asasi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Republik Indonesia, perlu meningkatkan perlindungan lingkungan maritim, khususnya dari ancaman tumpahan minyak di laut; - bahwa untuk menanggulangi tumpahan minyak di laut dan menjamin perlindungan lingkungan maritim,
Konferensi Organisasi Maritim Internasional telah mengadopsi International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990) pada tanggal 30 November 1990 di London, Inggris; - bahwa untuk melaksanakan Konvensi Internasional sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengesahkan International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan International Convention on Oil Pollution Preparedness, Response and Co-operation, 1990 (Konvensi Internasional mengenai Kesiapsiagaan, Penanggulangan dan Kerja Sama terkait Pencemaran Minyak, 1990);
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012);
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2022
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id