PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN ASEAN PARA GAMES XI TAHUN 2022
Menimbang
- bahwa sehubungan dengan penetapan Indonesia oleh Board of Gouernors Meeting ASEAN Para Sporfs Federation pada tanggal 16 Februari 2022 sebagai tuan rumah ASEAN Para Games XI Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games Xl Tahun 2022;
Mengingat
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6782\;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6460);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2022
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.
Sumber dokumen: peraturan.go.id