Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur
(UU No 21 Tahun 2022)
Menimbang
- bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negaar Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingal I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mengingat
- Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU No 21 Tahun 2022
Kunjungi https://catatanhukum.id untuk dapat melihat beragam peraturan lainnya.