afpersing adalah pemerasan. Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara tidak sah, memaksa orang dengan kekerasan atau dengan acaman kekerasan supaya orang itu menyerahkan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang ketiga, atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan suatu piutang, ia pun bersalah melakukan tindak pidana ex pasal 368 KUHP yang dikualifikasikan sebagai “afpersing” atau “pemerasan”. Kata “wedererchtelijk” dalam teks Belanda pasal tersebut, seperti pun kata yang sama dalam teks Belanda pasal 369, 362, 378, 167 dan banyak lainnya dari KUHP, kata itu sesungguhnya mempunyai arti objektif yaitu: bertentangan dengan hukum, dan arti subjektif yaitu: tapa suatu hak atau bertentangan dengan hak orang lain. Dengan demikian maka kata itu mengizinkan timbulnya suatu perbedaan pendapat mengenai arti yang harus diberikan kepadanya. Oleh sebab itu, kata “wedererchtelijk” harus diterjemahkan juga dengan sebuah kata yang ini pun mengizinkan juga timbulnya suatu perbedaan pendapat yang sama. Lihat: wederrechtelijk.
Sumber Acuan:
- Ensiklopedi Indonesia, Jilid 1 sampai dengan 6, Ichtiar Baru, 1982.
- Etika Profesi Hukum, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1996.\
- Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia, Mr. W.A. Engelbrecht, Intermasa, 1989.
- Hukum Perusahaan Indonesia, Aspek Hukum Dalam Ekonomi, Bagian 1, 2, dan 3, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1992.
- Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Ghalia Indonesia, 1983.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989.
- Kamus Hukum, Dr. Audi Hamzah, Ghalia Indonesia, 1969.
- Kamus Hukum, J.C.T. Simorangkir, S.H., dkk.m Bumi Aksara, 1971.
- Kamus Hukum, Prof. R. Subekti. S.H., Pradnya Paramita. 1969.
- Kamus Istilah Aneka Hukum, Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Cristine S.T. Kansil, S.H., M.H., Engelien R. Palandeng S.H., M.H., Godlieb N. Mamahit, S.H., M.H., Jala Permata, 2009.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Pidana, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1995.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Tata Negara, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1994.
- Modul Hukum Perdata, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1991.
- Oxford Advanced Dictionary of Current English. A.S
- Pengantar Hukum Indonesia, Drs. C.S.T, Kansil, SJL, Balai Pustaka, 1977.
- Pokok-Pokok Hukum Perseroan Terbatas Tahun 1995, Drs. C.S.T, Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1992.
- Rechtsgeleerd Handwoordenboek, MNr. S.J. Fockema Andreae, J.B. Wolters, Groningen, 1951.
- Sistem Pemerintahan Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Bumi Aksara, 1980.