facta (Lat), feiten, daadzaken (Bld) adalah kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, perbuatan-perbuatan masing-masing ditinjau sebagai suatu kejadian. Dalam pemeriksaan perkara pidana, pasal 292 HIR dan pasal 611 R.Bg. mengatur, bahwa Pengadilan Negeri sebelum menjatuhkan putusan harus mengadakan musyawarah (beraadslaging) guna membicarakan :
1. daadzaken apakah yang telah terbukti.
2. apakah terdakwa benar telah melakukan daadzaken itu.
3. tindak pidana apakah yang telah terjadi karenanya dan
4. hukuman apakah yang harus dijatuhkan kepada terdakwa.
Perkataan “fakta” adalah suatu bentuk banyak (pluralis) dari perkataan “factum”, akan tetapi jika kita dalam bahasa Indonesia berbicara tentang “fakta” atau “pakta”, maka yang kita maksudkan adalah “faktum”, bentuk satu (singularis) dari’ perkataan “fakta” tersebut. Dalam pasal-pasal tersebut di atas perkataan “daadzaken” berarti: perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan beserta segala hal ihwal yang meliputi atau menyertainya.
Sumber Acuan:
- Ensiklopedi Indonesia, Jilid 1 sampai dengan 6, Ichtiar Baru, 1982.
- Etika Profesi Hukum, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1996.
- Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia, Mr. W.A. Engelbrecht, Intermasa, 1989.
- Hukum Perusahaan Indonesia, Aspek Hukum Dalam Ekonomi, Bagian 1, 2, dan 3, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1992.
- Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Ghalia Indonesia, 1983.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989.
- Kamus Hukum, Dr. Audi Hamzah, Ghalia Indonesia, 1969.
- Kamus Hukum, J.C.T. Simorangkir, S.H., dkk.m Bumi Aksara, 1971.
- Kamus Hukum, Prof. R. Subekti. S.H., Pradnya Paramita. 1969.
- Kamus Istilah Aneka Hukum, Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Cristine S.T. Kansil, S.H., M.H., Engelien R. Palandeng S.H., M.H., Godlieb N. Mamahit, S.H., M.H., Jala Permata, 2009.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Pidana, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1995.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Tata Negara, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1994.
- Modul Hukum Perdata, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1991.
- Oxford Advanced Dictionary of Current English. A.S
- Pengantar Hukum Indonesia, Drs. C.S.T, Kansil, SJL, Balai Pustaka, 1977.
- Pokok-Pokok Hukum Perseroan Terbatas Tahun 1995, Drs. C.S.T, Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1992.
- Rechtsgeleerd Handwoordenboek, MNr. S.J. Fockema Andreae, J.B. Wolters, Groningen, 1951.
- Sistem Pemerintahan Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Bumi Aksara, 1980.