Hak absoluut adalah hak untuk menguasai dan menikmati akan suatu kebendaan, baik bertubuh, maupun tak bertubuh dan menguasainya pun secara mutlak (uitsluintend), hak mana dapat diperjuangkan atau dipertahankan terhadap siapapun juga. Misalnya hak eigendom atas tanah, pun setelah ini dikonversikan menjadi hak milik agraria, hak cipta, hak oktroi dan sebagainya.
Sumber Acuan:
- Ensiklopedi Indonesia, Jilid 1 sampai dengan 6, Ichtiar Baru, 1982.
- Etika Profesi Hukum, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1996.\
- Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia, Mr. W.A. Engelbrecht, Intermasa, 1989.
- Hukum Perusahaan Indonesia, Aspek Hukum Dalam Ekonomi, Bagian 1, 2, dan 3, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1992.
- Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Ghalia Indonesia, 1983.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1989.
- Kamus Hukum, Dr. Audi Hamzah, Ghalia Indonesia, 1969.
- Kamus Hukum, J.C.T. Simorangkir, S.H., dkk.m Bumi Aksara, 1971.
- Kamus Hukum, Prof. R. Subekti. S.H., Pradnya Paramita. 1969.
- Kamus Istilah Aneka Hukum, Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Cristine S.T. Kansil, S.H., M.H., Engelien R. Palandeng S.H., M.H., Godlieb N. Mamahit, S.H., M.H., Jala Permata, 2009.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Pidana, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1995.
- Latihan Ujian-Ujian Hukum Tata Negara, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1994.
- Modul Hukum Perdata, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Pradnya Paramita, 1991.
- Oxford Advanced Dictionary of Current English. A.S
- Pengantar Hukum Indonesia, Drs. C.S.T, Kansil, SJL, Balai Pustaka, 1977.
- Pokok-Pokok Hukum Perseroan Terbatas Tahun 1995, Drs. C.S.T, Kansil, S.H., Sinar Grafika, 1992.
- Rechtsgeleerd Handwoordenboek, MNr. S.J. Fockema Andreae, J.B. Wolters, Groningen, 1951.
- Sistem Pemerintahan Indonesia, Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Bumi Aksara, 1980.